SERDANGBEDAGAI, KabarMedan.com | Satu orang tewas dalam peristiwa kecelakaan antara sepeda motor Supra X BK 4824 XAM yang dikendarai Angga Ramadani (19) warga Dusun I Desa Pematang Kasih, Kecamatan, Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dengan sepeda motor Yamaha Mio BK 4097 AER, di kendarai oleh Riski Manda Pasaribu (20) warga Jln. Pelita I Lorong 106 C depan GKPS Sidorame Jln Pancing Medan, Kamis (02/08/2018) sekira pukul 20.00 WIB.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas, AKP Nellyta Isma, Jumat (03/08/2018) melalui pesan WhatsApp, peristiwa terjadi di Jalan umum Medan- Tebing Tinggi km 38-39 tepatnya Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan,Sergai.
Saat itu pengendara Sepmor Supra X Angga Ramadani berboncengan dengan Rian Setiawan (18) yang juga warga Dusun I Desa Pematang Kasih, Kecamatan Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, datang dari Tebing Tinggi menuju Medan, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pandangannya tidak bebas serta kurang hati hati pada saat mendahului Dump Truck yang ada di depannya dari jalur jalan sebelah kanan.
Saat mencoba melewati Dump Truk tersebut diduga tidak memperhatikan sepeda motor Yamaha Mio No. Pol BK-4097-AER yang datang dari arah berlawanan atau dari arah Medan menuju Tebing Tinggi, sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Mio Riski Nanda Pasaribu meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan pada malam itu pukul 23.00 Wib dengan kondisi luka lecet dan memar pada bagian leher dan telinga serta hidung mengeluarkan darah.
Sedangkan pengendara sepeda motor Supra X Angga menderita
luka robek di dagu, luka lecet dan memar pad kepala bagian sebelah kiri dan dirawat di RSU Melati Perbaungan.
Kondisi yang hampir sama juga dialami oleh Rian Setiawan mengalami luka robek pada pergelangan kaki kanan dan punggung telapak kaki kanan, serta jari kaki kanan patah. Dirawat oleh tim medis di RSU Melati.
Peristiwa ini sendiri kata AKP Nellyta sudah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1 juta.[KM-04]














