Kecuali Bank Sumut, Pemprov Tidak Lagi Akan Mengucurkan Penyertaan Modal ke BUMD

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak lagi akan mengucurkan penyertaan modal kepada perusahaan BUMD pada 2022, kecuali Bank Sumut.

“Pemprov Sumut masih mengucurkan penyertaan modal ke perusahaan BUMD pada 2021. Namun pada 2022 tidak lagi, kecuali untuk Bank Sumut,” ujar Kepala Biro Perekonomian Sumut, Naslindo Sirait, dikutip dari Suara.com, Kamis (20/1/2022).

Penyertaan modal Pemprov Sumut ke perusahaan BUMD tercatat senilai Rp207 miliar di 2021.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Temui Pendemo di Tengah Hujan, Limbah Pabrik Kecap Jadi Sorotan

Masing-masing untuk PT Bank Sumut sebesar Rp100 miliar, PT Perkebunan Sumut Rp80 miliar, PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar dan PT Aneka Industri dan Jasa Rp6 miliar.

Pertimbangan Pemprov Sumut untuk tidak mengucurkan penyertaan modal untuk memfokuskan dana APBD Sumut ke pembangunan yang lebih menyentuh ke masyarakat.

Baca Juga:  Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

Kemudian BUMD diharapkan bisa lebih mandiri dalam menyelamatkan perusahaan. Apalagi, setelah dibenahi pada 2021 kinerja BUMD Sumut sudah mulai sedikit membaik.

“Ada pun penyertaan modal untuk Bank Sumut bertujuan memperkuat modal Pemprov Sumut di bank itu. Apalagi Bank Sumut mau IPO (Initial Public Offering),” jelasnya. [KM-07]