Kemenkumham Sumut Beri Fasilitas Pendaftaran Merek Gratis untuk UMKM

MEDAN, KabarMedan.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) memberikan fasilitas pendaftaran merek gratis untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Terdapat dua pendaftaran merek gratis yang disediakan.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan, masyarakat bisa datang ke acara Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika Sumut yang digelar di pelataran parkir Kanwil Kemenkumham Sumut.

Baca Juga:  PRSU Ke-50 Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

“Khusus untuk pendaftaran merek memberikan gratis bagi dua pelaku UMKM Sumut,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor atau kitas.

Untuk layanan Kekayaan Intelektual terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun hak paten.

Baca Juga:  Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

“Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung,” katanya.

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwendi. Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi memberikan kursi roda gratis bagi penyandang disabilitas dari keluarga yang kurang mampu. [KM-103]