Ketua MUI Minta Pengusaha Nasi Padang Babi Diproses Hukum

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Anwar menginginkan agar pemilik rumah makan itu diproses hukum.

“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” tegas Anwar Abbas dalam keterangannya, dilansir dari Suara.com, Jumat (10/6/2022).

Anwar Abbas menilai penjual nasi padang babi telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang.

Sehingga menurut dia, hal tersebut menyakiti hati orang minang dan ajaran agama.

“Karena yang bersangkutan, telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri. Yang itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” terangnya.

Baca Juga:  Tularkan Semangat Kartini, PLN Perkuat Kontribusi Perempuan Lewat Srikandi Movement
Foto: Ist

Anwar Abbas yang juga putra Minangkabau itu mengaku tersinggung dengan praktek yang dilakukan penjual nasi padang babi.

Menurutnya, praktek jual nasi padang babi telah merendahkan ajaran agama yang dihormati orang minang.

“Oleh karena itu praktek yang dilakukan oleh si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang minang atau Padang,” katanya.

Sebelumnya, polisi membawa pemilik restoran Padang Babiambo yang menjual rendang daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Iya sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala.

Untuk diketahui, jagat media sosial digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan

Menu andalannya adalah rendang babi. Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.

Untuk diketahui, rumah makan Padang lazimnya tidak menjual lauk berbahan dasar daging babi.

Dalam daftar menu tersebut terdapat misalnya rames spesial babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayur singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp48 ribu seporsi.

Ada pula menu nasi babi bakar yang dihargai Rp36 ribu. Selain itu, ada nasi babi rendang yang dijual seharga Rp40 ribu.

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra mengecam rumah makan Padang bernama Babiambo tersebut. Ia mengatakan, rumah makan itu sama saja menghina masyarakat Sumatera Barat.

“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi,” tegasnya. [KM-07]