Ketua Tim Penuhi Panggilan Kepolisian, Pihak AMAN Nilai Pelaporan Tidak Adil

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut satu Akhyar – Salman, Ibrahim Tarigan memenuhi panggilan atas kasus dugaan pembagian bahan kampanye yang menyeret nama calon Wakil Wali Kota pihaknya, Selasa (1/12/2020).

Pada kedatangannya yang didampingi oleh Tim Penasihat Hukum, Abraham tarigan mengatakan kedatangan dirinya dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembagian bahan kampanye di Masjid Al-Irma yang telah dilimpahkan proses penyidikan oleh Bawaslu ke Kepolisian.

“Karena saya sebagai Ketua Tim, memang waktu itu BKM yang meminta langsung kepada saya tentang mohon kehadiran Ustadz Salman menggantikan Ustadz yang lain. Itu saja klarifikasinya,” kata Ibrahim.

Mengenai pembagian bahan kampanye berupa selebaran, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu.

“Kalaupun adanya APK, kita tidak tahu. Kita juga meminta kepada yang membuat APK itu ya kalau apa diambil tindakan hukum,” lanjutnya.

Tim Penasihat Hukum Akhyar – Salman, Dodi Chandra menilai terdapat ketidak adilan dalam proses laporan. Hal tersebut ia katakan lantaran orang yang melakukan penyebaran tidak dilaporkan sebagai terlapor.

“Yang menyebarkan brosur itu kalau kami dapat keterangan dari dalam tidak dijadikan sebagai terlapor, padahal dia yang awalnya menyebarkan brosur. Di situ ketidakadilannya kami lihat,” tutur Dodi.

Lebih lanjut menurut informasi yang telah mereka telusuri, kata Dodi, pada bahan yang dibagikan saat itu juga terdapat milik paslon nomor urut dua, Bobby Nasution – Aulia Rachman

“Kalau informasi yang kami dapatkan dari pihak Masjid, brosur itu kedua paslon sebenarnya ada (di dalam) itu. Itu informasi yang kami dapatkan dari jamaah,” pungkasnya. KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.