Komisi A Jadwalkan Panggil KPU Sergai, Ada Apa?

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |  Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai menyusul sejumlah laporan yang mencuat di media.

Informasi yang beredar mencakup dugaan keterlambatan pengumuman Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen PPS, serta permasalahan honor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS.

Ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi, merespon cepat dengan menyatakan bahwa pemanggilan terhadap KPU Sergai akan dijadwalkan segera.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Kita akan menjadwalkan pemanggilan KPU Sergai terkait dengan informasi yang beredar di masyarakat dan juga di beberapa media,” ujar Junaidi pada Jumat (26/07/2024) malam.

Persoalan yang mencuat, termasuk penonaktifan dua anggota PPK Tebing Syahbandar, menimbulkan banyak pertanyaan dari publik mengenai kondisi KPU Sergai.

Sebagai badan pengawas, Komisi A merasa perlu memanggil KPU untuk meminta klarifikasi terkait berbagai isu tersebut.

“Jangan sampai Pilkada jadi terhambat dengan berbagai persoalan yang mengemuka. Kita tidak mau kejadian di Pilkada 2020 lalu terulang lagi, sebab saat ini tahapan Pilkada sudah mendekati pencalonan,” tambah Junaidi.

Baca Juga:  Operasi Zebra Toba 2024 di Sergai, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Mengenai jadwal pemanggilan, Junaidi menyatakan hal itu akan dilakukan setelah Rapat pansus RPJPD di DPRD Sergai selesai.

“Saat ini kami sedang ada Rapat pansus RPJPD, jadi kemungkinan setelah ini baru kita jadwalkan,” pungkasnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.