Konstitusi di Indonesia Akui Pendidikan sebagai Kebutuhan dan Hak Setiap Orang

Mariam Khokhar, Head of Regional Office International Organization of Migration (IOM)

MEDAN, KabarMedan.com | Pendidikan adalah kebutuhan dan menjadi hak setiap orang. Tak terkecuali bagi anak-anak pengungsi (refugees). Di Medan, jumlah pengungsi mencapai 2.080 orang. Baru sebagian anak-anak mereka yang berkesempatan menimba ilmu di beberapa tempat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Mariam Khokhar, Head of Regional Office International Organization of Migration (IOM) mengatakannya ketika ditemui di kantornya di lantai 9 di sebuah gedung di tengah Kota Medan, Kamis siang (11/7/2019). Didampingi Katheleen, National Program Officer mengatakan, Mariam mengatakan pendidikan tidak melihat latar belakang mereka seseorang.

“Pengungsi bukan kriminal. Mereka adalah orang yang mencari tempat tinggal yang aman dan hidup dengan jaminan perlindungan. Dan apa yang negatif ketika anak pengungsi bersekolah,” katanya.

Dijelaskannya, dari jumlah 2.080 orang pengungsi di Medan terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Meski begitu, masih belum seluruhnya yang anak-anaknya berkesempatan belajar di 12-13 sekolah di Medan dan sekitarnya. IOM mencatat,  siswa yang belajar di tingkat PAUD sebanyak 56 orang, SD sebanyak 113 orang, dan SMP sebanyak 16 orang.

Dijelaskannya, memahami pendidikan sebagai kebutuhan dan hak setiap orang tanpa terkecuali, pihaknya mendapat dukungan dari Walikota Medan dan juga Dinas Pendidikan dengan lahirnya kesepakatan sehingga anak-anak pengungsi difasilitasi untuk belajar di beberapa sekolah. Hak tersebut menurutnya tidak terlepas dari sisi kemanusiaan yang dimiliki Walikota Medan.

“Sebenarnya sangat sedih membicarakannya. Karena ketika mereka masuk ke sekolah, kolaborasinya sangat bagus untuk mendukung satu sama lain. Bagaimana anak lokal, pengungsi dan orangtuanya berinteraksi dengan baik,” katanya.

Para orangtua pengungsi saat ini memiliki pola hidup yang tertata dan teratur. Setiap pagi mereka mempersiapkan anaknya ke sekolah, sarapan dan pakaian anaknya, mengantarnya kemudian menjemputnya pulang dari sekolah. “Itu memberi mereka harapan baru. Ketika anaknya tidak sekolah, yang mereka lakukan adalah, tidak melakukan apa-apa,” katanya.

Baca Juga:  Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut 2026-2030 Dibuka

Bagi anak-anaknya, dengan bersekolah turut membantu secara fundamental dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Anak-anak itu pun saat ini, lanjut Mariam, memiliki semangat dan selalu terpacu untuk bersekolah. Tak jarang sang anak bertanya kepada guru maupun orangtuanya jam berapa mereka harus bersekolah.

“Jadi anak lokal juga ketika bertemu dengan anak baru yang memiliki budaya berbeda, mereka sangat senang. Begitu juga sebaliknya. IOM sendiri, mempersiapkan anak-anak yang mau sekolah dengan kefasihan berbahasa Indonesia supaya bisa berinteraksi dengan teman-temannya,” katanya.

IOM, kata dia, juga memiliki tim yang selalu memantau perkembangan anak sekaligus berdiskusi dengan guru dan kepala sekolah terkait proses belajar mengajar. Hingga saat ini, perkembangannya positif. Dia mengakui bahwa memang anak-anak yang belajar itu tidak akan mendapatkan ijazah namun akan ada semacam surat pengakuan bahwa anak tersebut pernah belajar di sekolah yang dimaksud.

“Sehingga ketika mereka akan diresettle kemana pun, ingin melanjutkan pendidikannya, surat itu bisa digunakan,” katanya

Dia menambahkan, dengan memberikan kesempatan anak-anak imigran bersekolah Indonesia sudah melakukan hal yang luar biasa sebagaimana diakui dalam konstitusi bahwa pendidikan sebagai hak dasar setiap orang. “Di sini kami sangat berterima kasih kepada Walikota dan Disdik karena telah memfasilitasi. Kita mengajak untuk menciptakan harmoni bersama,” katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri mengatakan awal mula anak-anak pengungsi bisa belajar di beberapa sekolah dasar di Medan setelah IOM beraudiensi ke Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:  Donor Darah Ramaikan HUT ke-125 Pegadaian

Dari situ kemudian dibangun kesepakatan memorandum of understanding (MoU) antara Disdik Medan dengan IOM yang  intinya bahwa anak-anak pengungsi mendapatkan kesempatan belajar di sekolah dan berinteraksi dengan teman-teman seusianya sehingga menjadikannya terdidik.

“Kalau anak pengungsi di daerah kita tidak diberi pendidikan, pada gilirannya nanti akan jadi masalah di masyarakat. Kalau pandangan pribadi saya, setiap orang harus terdidik,” katanya.

Wahid, seorang pengungsi asal Rohingnya yang tinggal di Hotel Top Inn, di Jalan Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang. Sudah tujuh tahun dia tinggal di tempat tersebut bersama dengan pengungsi asal Somalia, Afganistan, Iran dan lainnya. Empat dari enam anaknya lahir di tempat tersebut.

“Anak pertama dan kedua lahir di Myanmar. Mereka merasakan sulitnya di kapal dari Myanmar sampai ke Indonesia melalui Aceh, 2,5 bulan di sana lalu ke sini sampai sekarang di sini,” katanya.

Dikatakannya, saat ini tiga anaknya yang sudah bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104186 di Jalan Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang. Anak pertamanya berusia 12 tahun sudah kelas 6. Anaknya berusia 11 tahun sudah kelas 5 dan yang berumur 6 tahun sudah kelas 1.

Putri Malahayati, salah satu anak Wahid yang kini duduk di bangku kelas 1 SD mengaku sangat menyukai mata pelajaran berhitung. Ibu guru yang mengajarnya bernama Penjas. Putri sedikit malu-malu ketika berbicara. Beberapa kali dia berbicara dengan bahasa Rohingnya kepada ayahnya.

“Saya suka berhitung. Enak ngajarnya. Cita-cita saya nanti mau jadi dokter,” ungkapnya dengan bahasa Indonesia yang fasih. [KM-05]