JAKARTA, KabarMedan.com | Korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menjalani pemeriksaan psikologi di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara MS, Muhammad Mualimin mengatakan kliennya diundang LPSK untuk pemeriksaan psikologi guna melengkapai syarat permohonan perlindungan.
Pemeriksaan psikologi terhadap MS dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10 pagi. Menurutnya, pemeriksaan ini adalah tahapan kedua yang harus dilalui MS untuk mendapatkan perlindungan LPSK.
Petugas LPSK juga sudah meminta keterangan MS terkait kronologis perundungan dan pelecehan seksual yang menimpanya di kantor KPI Pusat.
Mualimin menyebutkan saat ini kondisi kliennya masih tidak stabil. Ini dikarenakan proses hukum di Polres Jakarta Pusat yang tak kunjung rampung.
“Dia sedang frustasi, kok prosesnya berkepanjangan. Kok lama sekali kenapa belum ada progres,” kata Mualimin, Senin (27/9/2021).
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini menjadi viral setelah ia menulis surat terbuka di media sosial pada 1 September lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di kantor KPI Pusat pada tahun 2012.
Bahkan, ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya pada 2015 lalu.
Setelah kasus menjadi viral, KPI Pusat akhirnya membebastugaskan pegawainya yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.
Hal ini dilakukan agar proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dapat dilakukan dengan baik.
KPI Pusat juga melakukan investigasi internal dan telah meminta keterangan dari pegawainya yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS.
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya juga mendorong agar kasus pelecehan seksual dan bullying tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dan akan mendukung penuh proses yang berjalan.
“Kami akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” tegas Agung. [KM-07]