KPK: Sistem Dan Moral Bobrok Picu Korupsi Jadi Budaya

MEDAN,KabarMedan.com | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan,meski sudah banyak pejabat negara dipenjara karena korupsi, namun tidak memberi efek jera mengurangi perilaku korupsi. Sistem dan moral yang bobrok mendorong korupsi menjadi sebuah budaya.

“Moral dan sistem belum berjalan dengan baik menjadi pemicu korupsi menjadi budaya,” kata Agus saat berbicara tentang pemberantasan korupsi di Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Jumat (07/04/2017) .

Hadir dalam acara itu, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USU Prof Todung Mulya Lubis, Rektor USU Prof Runtung Sitepu, para wakil rektor, dekan, dan para guru besar serta staf, pegawai dan mahasiswa.

Agus Raharjo mengatakan, mengatakan sistem perlu diubah agar menghindari orang berbuat korupsi. “Tidak hanya menghukum, tapi mengubah sistem. Korupsi sudah lintas sektor dan agama, sipil dan militer,” ujarnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Menurutnya, korupsi sudah begitu masif di negeri ini. Dampak korupsi besar tidak saja menimbulkan kerugian negara, tapi juga aspek sosial, ekonomi, dan politik. Kemiskinan salah satu akibat dari korupsi.

Untuk itu, Agus menyarankan gerakan anti korupsi tidak hanya dimulai dari KPK, namun juga perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi dan masyarakat. Karena itu, dia mengajak semua pihak menggelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong anak-anak secara aktif menyuarakan aksi-aksi antikorupsi.

Agus juga berharap, pimpinan kampus mendorong berdirinya pusat kajian anti korupsi di lingkungan kampus. Gerakan antikorupsi dimulai dari lingkungan kampus untuk melakukan sinergisitas pusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi.

“Pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Perguruan tinggi juga semestinya membiasakan budaya akuntabel, transparan dan mengikuti rel aturan yang ada tanpa memperpanjang proses birokrasi,” ungkapnya..

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Menurut Agus, jika Indonesia ingin keluar dari lingkaran korupsi yang mematikan, maka harus dilakukan pembenahan sistem secara komprehensif.Sistem itu pun kemudian harus dijunjung tinggi oleh semua obyeknya sampai termindsetkan.

Agus Rahardjo, menilai Indonesia perlu meniru sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Singapura. Pemberantasan korupsi harus dilakukan dari lini yang paling rendah.

Ketua MWA USU Prof Todung Mulya Lubis, menyebut maraknya praktik korupsi di Indonesia dikarenakan sistem pemerintahan masih memungkinkan tindak pidana tersebut. Todung mengatakan, jika sebuah sistem bersih, tentu celah untuk melakukan korupsi menjadi kecil.

“Indeks persepsi korupsi Singapura tinggi karena sistemnya memang tidak memungkinkan untuk korupsi. Kenapa Indonesia indeksnya selalu di bawah? Karena sistemnya memang memungkinkan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.