KPK Terima Ribuan Laporan Pengaduan Kasus Korupsi Setiap Tahun

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun menerima 7.000 – 8.000 pengaduan tentang korupsi. Laporan tentang korupsi, yang rata-rata dilakukan para penguasa ini disampaikan baik melalui telepon maupun surat.

“Bila ada penyimpangan maka akan ada yang melaporkan kepada petugas kami. Setiap hari kita menerima sekitar 20 sampai 30 laporan itu,” kata Pimpinan KPK, Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegritasi di Sumut, yang diadakan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (14/4/2016).

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Alexander menilai, KPK tidak pernah tidur dalam melakukan penindakan korupsi. Pasalnya, keberadaan KPK ada di setiap sudut Republik Indonesia.

“Sebagai contoh, pernah ada seseorang melakukan konsultasi kepada paranormal tentang kasus yang menimpanya. Paranormal berkata balikan saja sebelum matahari terbit. Orang itu mengembalikannya, namun ditangkap juga. Jadi KPK tidak pernah tidur,” ungkapnya.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Alex menilai, disatu sisi apa yang dilakukan KPK dalam penindakan korupsi diapresiasi oleh masyarakat. Namun, disisi lain penindakan tersebut merupakan satu tragedi.

“Semakin banyak orang yang dipenjara karena korupsi , maka hal itu merupakan cermin bahwa kita gagal dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. [KM-03]