KPU Sumut Akan Gelar Debat Pasangan Calon Pilgubsu

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menggelar debat antar pasangan calon (Paslon) Pilgubsu 2018. Debat ini akan berlangsung sebanyak tiga kali, yaitu 9 Mei, 10 Juni dan 20 Juni 2018.

Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan beberapa hal terkait debat, seperti format hingga tema yang akan diangkat. Dimana, tiga sesi debat akan mengangkat tema yang berbeda.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Sebelum dilakukan debat, kita terlebih dahulu akan menggelar FGD dengan pihak terkait dan stakeholder untuk membicarakan hal itu,” katanya, Selasa (3/4/2018).

Benget menjelaskan, FGD akan digelar dalam waktu dekat dengan mengundang akademisi, pakar, lembaga-lembaga, serta para pihak terkait untuk merumuskan konten debat.

Konten debat akan mengangkat adalah isu-isu strategis Sumut yang mencerminkan aspirasi masyarakat terhadap Paslon gubernur dan wakil gubernur. “Kita tidak ingin debat nanti jadi debat yang elitis,” ucapnya.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Selain akan dihadiri kedua Paslon Pilgubsu, debat nantinya juga akan dihadiri oleh para pendukung serta disiarkan langsung melalui televisi nasional. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.