KPU Sumut Resmi Tutup Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Penutupan ini menandai berakhirnya tahap krusial dalam proses demokrasi langsung di Sumatera Utara.

Selama periode pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari sejak Selasa (27/8/2014), KPU Sumut telah menerima beberapa berkas pendaftaran dari berbagai pasangan calon.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Beberapa nama yang telah resmi mendaftarkan diri antara lain Muhammad Bobby Afif Nasution dan H. Surya, B.Sc., serta Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

“Kami mengapresiasi antusiasme para bakal calon yang telah mendaftarkan diri. Proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin.

Setelah tahap pendaftaran ditutup, KPU Sumut akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas yang telah masuk. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan terpenuhi.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Hasil verifikasi akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. Masyarakat dapat memantau perkembangan tahapan Pilkada melalui website resmi KPU Sumut”, tutupnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.