KPU Sumut Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu

MEDAN, KabarMedan.com |  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar sosialiasi pemilu legislatif dan eksekutif. Sosialisasi ini digelar di Hotel Grand Kanaya, Medan pada Senin tanggal 18 Desember 2018.

Sosialisasi ini menggundang perwakilan dari 23 partai politik, 9 perwakilan civitas akademik yang ada di kota Medan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi masyarakat, Biro Otonomi Daerah Sumut, Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Sumut.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Ketua Sub Bagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumut, Harry Dharma Saputra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk untuk menyosialisasikan undang-undang (UU), pengembangan wawasan dan pemahaman terhadap UU yang baru, dan menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap UU Pemilu yang baru.

Komisoner KPU Sumut Yulhasni mengaku, sosialisasi ini sangat perlu karena masyarakat wajib tahu peraturan perundang-undangan apa saja yang diperbaharui.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Semakin banyak masyarakat yang paham akan UU Pemilu, diharapkan semakin tinggi pula partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

“Jangan sampai parmas di Pilpres dan Pileg nanti rendah seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.