KPUD Sumut Bekukan Sementara KPU Labusel

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sumatera Utara membekukan sementara KPU Labuhan Batu Selatan. Hal ini dikarenakan, terjadinya kesalahan administrasi yang dilakukan seputar penerimaan syarat pencalonan salah satu pasangan bakal calon yang maju di Pilkada Labusel 2015.

“Hari KPU Labusel telah kita nonaktifkan. Pembekuan sementara ini berlangsung untuk tahapan penetapan calon kepala daerah yang berlangsung hari ini,” kata Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, Senin (24/8/2015).

Namun, Nazir tidak menjelaskan secara rinci kesalahan prosedural yang dilakukan oleh komisioner KPU Labusel yang membuat mereka menonaktifkan sementara seluruh komisiner. Namun hal yang utama, katanya, akibat adanya kesalahan dalam menerima berkas dukungan dari Partai Golkar pada salah satu pasangan yang mendaftar.

“Secara menyeluruh mulai dari pencalonan mulai 26-28 dan seterusnya itu bagian yang tidak terpisahkan,” sebutnya.

Dijelaskannya, KPU Sumut mengambil alih tahapan penetapan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Labuhan Batu Selatan (Labusel) 2015. Penetapan calon ini berlangsung di Kantor KPU Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Sesuai jadwal, hari ini merupakan jadwal penetapan calon peserta Pilkada serentak 2015 di seluruh daerah yang menggelar Pilkada 2015. Prosesnya sedang dibicarakan sekaran ini, ini hasil klarifikasi dokumen inilah kita diskusikan. Item per item dibuka,” jelasnya.

Diketahui saat ini terdapat 3 pasangan bakal calon yang sudah mendaftar di KPU Labusel yakni pasangan petahana Wildan Aswan Tanjung – Kholil Jufri Harahap (Nasdem, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PKS, PDIP), Usman – Arwi Winata (Gerindra, Golkar) serta pasangan Basyaruddin Siregar- Yusoin (independen).

Informasi yang berkembang, munculnya persoalan ini dipicu adanya dukungan yang diduga palsu oleh salah satu kubu kepengurusan Golkar untuk meloloskan syarat dukungan terhadap pasangan Usman – Arwi Winata. KPU Labusel disebut-sebut tetap menerima berkas tersebut hingga berakhirnya masa perbaikan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.