MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Yudisial bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Jejaring Untuk Peradilan Bersih dan Anti Korupsi.
Pelatihan yang berlangsung pada 22 hingga 24 Agustus 2017 di Hotel Madani Medan ini, sebagai bentuk implementasi nota kesepahaman antara kedua lembaga untuk memperkuat sinergi jejaring.
Pelatihan ini diikuti 30 jaringan Lembaga Maysarakat, NGO, Advokat dan Akademisi yang ada di Sumatera Utara. Dalam pelatihan itu, para peserta sepakat membentuk satu gerakan bernama Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih (KORSUB).
“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi antara KY dan KPK beserta jejaringnya dalam rangka mengawal peradilan bersih dan anti korupsi,” kata Ardian, Penghubungan dan Kerjasama Antar Lembaga Komisi Yudisial.
Guna mewujudkan peradilan yang bersih, kata Ardian, KPK dan KY memerlukan dukungan dan tenaga dari masyarakat serta jejaring dalam melakukan pengawasan peradilan. “Banyak hal yang perlu dibenahi dalam mewujudkan peradilan bersih dan anti korupsi ini,” ucapnya.
Pejabat Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Nanang Farid Syam mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan KY dan KPK beserta jejaring yang ada di Sumut. Dirinya juga menyambut positif dengan terbentuknya Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih (KORSUB) ini.
“Kita berharap masyarakat, jejaring dan KORSUB yang telah terbentuk ini dapat saling berbagi informasi dan melakukan gerakan bersama untuk mengawal proses peradilan, guna mewujudkan peradilan bersih dan anti korupsi,” pungkasnya. [KM-03]














