Lagi-Lagi Tak Sinkron, Wali Kota Bilang Medan PPKM Level 1 Ingub Sumut Sebut Level 2

Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam Podcast dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Dalam podcast dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, Minggu (12/12/2021) malam, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa Medan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Benar, Medan baru masuk PPKM Level 1. Ada beberapa indikator dan sudah memenuhi syarat. Terutama paling tinggi indikator testing harian kita penuhi syarat, vaksinasi lansia juga sudah terus dilakukan. Kita komitmen tingkatkan vaksinasi lansia di 60 persen,” katanya, dikutip dari SuaraSumut.id, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:  Dokter Koas di Medan Aniaya Penjual Roti Bakar

Dalam wawancara tersebut, Bobby membicarakan berbagai upaya pencegahan Covid-19 yang sudah dilakukan di Medan.

Berbagai upaya tersebut mendapatkan apresiasi dari Usman Kansong. Menurutnya, dengan berbagai upaya yang dilakukan Wali Kota, saat ini Medan kondisinya terus membaik dengan tidak ada kasus baru penderita Covid-19.

Namun, pernyataan ini berbeda dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Sumut yang dikeluarkan Edy Rahmayadi bernomor 188.54/51/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:  Dokter Koas di Medan Aniaya Penjual Roti Bakar

Dalam Ingub yang berlaku hingga 23 Desember 2021 disebutkan bahwa Medan berstatus PPKM Level 2.

Selain Medan, daerah lain yang berstatus Level 2 yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Toba, Nias Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Pematangsiantar dan Padangsidimpuan. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.