ASAHAN, KabarMedan.com | Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan TKI ilegal menggunakan KM tanpa nama, dengan 2 ABK yang memuat 20 orang WNI yang baru melakukan perjalanan dari Malaysia, melalui jalur tidak resmi di Perairan Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui Dispen Lantamal I di Medan, Minggu dinihari (5/4), Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, Tim F1QR yang mendapat informasi langsung bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap para TKI tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kapal dan ABK serta TKI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dan berencana pulang ke kampung halamannya masing masing setelah beberapa waktu bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi,” jelasnya.
Penumpang kapal motor yang memuat 15 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 1 balita perempuan saat ini diamankan di Posmat Bagan Asahan, dengan langkah awal memeriksa kesehatan penumpang, pengukuran suhu badan, dan menyemprotkan cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.
“Pengamanan TKI ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG I-1-47,” kata Letkol Laut (P) Dafris.
Sekitar tengah malam tim melihat kapal yang diduga target operasi dan melaksanakan pencegatan, pengejaran dan penangkapan terhadap KM tanpa nama tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Lanal Tanjung Balai Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk melakukan proses lanjutan. [KM-01]














