Langkah Kapolda Sumut Atasi Personil Terlibat Narkoba

MEDAN, KabarMedan. com | Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk membersihkan personil polisi yang terlibat narkoba. Berbagai sanksi juga akan diberikan kepada para personil yang terlibat.

“Kita telah berkomitmen bersama para pejabat utama di Polda Sumut untuk bersinergi mengatasi masalah narkoba ini. Kita akan lakukan tes urine kepada para personil,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kamis (20/7/2017).

Bagi personel yang terindikasi positif mengonkonsumsi narkoba akan diberi sanksi etik hingga pindana. Pemakainya juga akan direhabilitasi dan dikirim ke Sekolah Polisi Negara (SPN). “Upaya ini kita lakukan untuk menyelamatkan mereka. Akan kita sekolahkan kembali ke awal,” ujar Paulus Waterpauw.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, Penggiat Medsos Warga Sergai Ditangkap Polisi

Namun, katanya, jika upaya rehabilitasi tidak berhasil, maka para personil yang terlibat akan diberi sanksi tegas. “Jika diselamtkan juga tidak mau berhenti, berarti mereka tidak mau bertugas di Kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, Dalam sepekan terakhir sekira tiga personel polisi di Sumatera Utara ditangkap dalam kasus narkoba. Dimana, pada Sabtu 15 Juli 2017 tim gabungan menangkap personel Sat Polair Polres Serdang Bedagai Aiptu S terkait penyelundupan puluhan kilogram sabu.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, Penggiat Medsos Warga Sergai Ditangkap Polisi

Pada Senin 17 Juli 2017, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga AKP HS ditangkap di halaman Kafe Rindu Alam II, Kelurahan Sihaporas Nauli, Pandan, Tapteng. Dia kedapatan membuang sejumlah sabu.

Terbaru yaitu Bripka RHL ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di salah satu rumah di Blok E Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama, Medan pada Rabu 19 Juli 2017 dinihari. Dia juga diduga terlibat peredaran narkoba. [KM-03]

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.