MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan menangkap satu unit kapal ikan yang diduga dipergunakan untuk mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Indonesia, Kamis (12/11/2015).
Dari kapal tanpa bendera tersebut, petugas mengamankan empat anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar, dan barang bukti seperti 8 ton ikan yang sudah dikemas dalam wadah fiber.
Danlantamal I Belawan Laksma TNI Yudo Margono mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang tengah berpatroli di Selat Malaka.
Mereka melihat ada jenis kapal asing dengan nomor lambung KIA KHFI868 GT 65 berada di perairan Indonesia sambil melabuhkan pukat ikan. Petugas lalu melakukan pengejaran dan penyergapan terhadap kapal tersebut.
“Kami periksa ruang palka kapal dan ditemukan barang bukti ikan yang mereka curi. Lalu saat kami tanyakan dokumen perizinan penangkapan ikan di wilayah Indonesia, mereka tak dapat menunjukkannya. Dugaan kami, mereka adalah nelayan yang kerap bertransaksi ditengah laut,” ujar Yudo, Jumat (13/11/2015).
Usai ditangkap, kapal pencuri ikan itu langsung digiring oleh KRI Cut Nyak Dien 375 milik TNI AL ke dermaga Mako Lantamal I. Selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belawan.
“Kapal sudah didermaga. Ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap keempat awaknya. Selanjutnya nanti Kejaksaan Negeri Belawan yang akan memproses. Kami hanya membutuhkan keterangan mereka untuk melakukan pengembangan saja,” pungkasnya. [KM-03]