LAPK: Krisis Listrik Parah, Warga Nias Harus Gugat PLN

Menurut dia, alasan warga Nias harus melakukan gugatan adalah sebagai upaya perlawanan yang dilakukan oleh warga, akibat adanya upaya sistematis yang dilakukan PLN melakukan pemadaman listrik di Kepulauan Nias, serta Pemerintah dianggap tidak menjalankan kewajibannya untuk menyediakan pasokan listrik yang memadai di daerahnya.

PLN Sumatera Utara khususnya di Kepulauan Nias, tidak bisa secara terus-menerus melakukan kebohongan publik terhadap pemadaman listrik yang berulangkali dilakukan secara semena-mena tanpa memperhatikan kepentingan pelanggan. Sudah saatnya pelanggan melakukan perlawanan terhadap sikap tidak profesional PLN yang hanya mampu memintah maaf, tanpa memberikan ganti rugi atau kompensasi akibat pemadaman listrik yang berkepanjangan.

Baca Juga:  Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Depan Stasiun Medan, KAI Divre I Himbau Penumpang Atur Waktu Keberangkatan

“PLN Sumatera Utara sepertinya sudah tuli dan tidak punya hati nurani karena secara berulangkali telah ingkar janji untuk tetap menyediakan pasokan listrik yang memadai di Provinsi Sumatera Utara. Jadi, upaya protes dan desakan warga Sumatera Utara khususnya Kepulauan Nias agar PLN menghentikan pemadaman listrik dan menyediakan pasokan tenaga listrik secara berkelanjutan hanya dianggap angin lalu,” tukasnya.

Begitu juga janji dan jaminan PLN bahwa Sumatera Utara cadangan tenaga listrik hampir sepertiga dari beban puncak ternyata hanya “pepesan kosong” semata. Jadi, protes dan demonstrasi yang dilakukan selama ini harus ditingkatkan dengan melakukan upaya perlawanan hukum yaitu Gugatan Perwakilan (class actoin)

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

“Sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen terhadap kepentingan pelanggan PLN Sumatera Utara, Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) siap melakukan advokasi terhadap warga atau pelanggan PLN Sumatera Utara khususnya Kepulauan Nias untuk melakukan gugatan class action akibat pemadaman yang dilakukan PLN sehingga menimbulkan krisis listrik sangat parah,” pungkas Padian. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.