LIPI : Tak Masalah e-KTP Difotokopi Berulang Kali

e-ktp

[kabarmedan.com] Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperhatikan persoalan fotokopi e-KTP yang mencuat di masyarakat. Berdasarkan analisis LIPI, tidak ada masalah e-KTP difotokopi sebanyak apa pun.

“Jadi suatu objek rusak karena difotokopi sangat kecil kemungkinannya,” kata peneliti bidang Electro-Magnetic Compatibility (EMC) Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) LIPI, Aditia Nur Bakti, melalui situs resmi lipi.go.id, Minggu (12/5/2013).

Aditia menjelaskan, pada saat menggunakan mesin fotokopi objek yang akan difotokopi di atas kaca, ditutup oleh penutup mesin. Sesaat setelah penutup mesin ditutup, selanjutnya mesin akan melakukan scanning permukaan kacanya dengan menggunakan cahaya, yang selanjutnya akan dicetak.

“Objek yang difotokopi hanya akan terpapar oleh cahaya dan sebagian pengaruh emisi radiasi dari mesin fotokopi yang besarnya mungkin tidak signifikan dan objek yang difotokopi tersebut tidak terlalu terkena panas, karena yang panas biasanya hasilnya,” ujar Aditia.

Aditia menyebutkan e-KTP terdiri dari tiga bagian, yakni bagian atas, tengah, dan bawah. Bagian bawah sama dengan bagian atas yang dilapisi plastik. Sementara bagian tengah harus diperhatikan karena terdapat chip  RFID (Radio Frequency Identification) dan antena.

RFID menggunakan frekuensi radio medan elektromagnetik (EMC) untuk mentransfer data secara wireless, biasanya digunakan untuk mengidentifikasi suatu chip yang ditanamkan pada suatu objek secara otomatis. Chip RFID menyimpan berbagai informasi suatu objek secara elektronik, data-data ini kemudian dapat dibaca dengan menggunakan RFID reader yang sesuai.

“Jadi sebenarnya e-KTP difotokopi berkali-kali pun, secara teknis sebenarnya tidak ada masalah,” tutup Aditia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.