JAKARTA, KabarMedan.com | Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham menyebut kehadiran logo halal baru mengangkat nilai kebangsaan Indonesia.
Bentuk Label Halal Indonesia terdiri dari dua unsur, yakni bentuk gunungan yang tersusun dari tulisan halal dalam bentuk kaligrafi, serta motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas mengerucut ke atas.
Arti dari logo tersebut diungkap Aqil, yaitu semakin tinggil ilmu, semakin tua umur manusia, harus semakin mengerucut dan semakin dekat akan Tuhan.
Dilansir dari Suara.com – jaringan KabarMedan.com pada Senin (14/3/2022), penyertaan Surjan, dalam hal ini bagian leher pada baju Surjan memiliki tiga pasang atau enam buah kacing yang mana artinya rukun iman. Sedangkakn motif lurik yang terletak sejajar memiliki arti sebagai pembeda atau pembatas.
“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya kritik atas terbitnya logo tersebut juga mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Anwar menilai logo baru tersebut tidak sesuai dengan pembicaraan awal yang dilakukan oleh kedua pihak.
“Dalam pembicaraan awal, ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan yaitu BPJPH, MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa arab,” sebutnya.
Ia juga menyebut logo halal baru terlalu mengedepankan artistik dengan dalih mengangkat budaya bangsa sehingga masyarakat kesulitan membaca tulisan halal di dalamnya. Logo tersebut juga ia nilai sebagai bentuk jawasentris.
“Orang nyaris tidak tahu lagi itu kata halal dalam bahasa dan tulisan arab sebab terlalu mengedepankan artistik. Kalau disebut ini kearifan bangsa tentu tidak, yang namanya bangsa itu tidak hanya jawa,” tuturnya.
Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan bahwa pemberlakukan logo maupun sertifikat halal tidak lagi dari MUI, melainkan BPJPH Kementerian Agama. [KM-06]














