MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap M Yusuf (33) di Sibolangit, Deli Serdang.
Pelaku pembunuhan itu ternyata dilakukan oleh istrinya CKD alias Chory alias Dewi (25) warga Dusun XI Desa Ara Condong, Stabat, Langkat.
Sementara itu, teman prianya berinisial GW alias Gandrung (30) warga Jalan Bersama Lingkungan V, Stabat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, mengatakan pembunuhan berawal dari kekesalan CKD kepada korban.
“Pelaku mengaku hanya diberi uang belanja Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan oleh korban,” katanya, Selasa (20/9/2018).
Pelaku meminta cerai namun tidak ditanggapi korban. Ia kemudian mengadu kepada temannya GW (DPO). “Teman pelaku memberi saran untuk menghabisi korban,” ungkapnya.
Pada Kamis 13 September 2018 pelaku mengajak suaminya ke Aceh, dengan alasan ingin menghadiri pesta keluarganya. Mereka lalu berangkat dengan merental mobil, dan GW yang menjadi sopirnya.
“Saat di kawasan Bahorok korban yang sedang tertidur dicekik hingga kehabisan napas. Jasad korban kemudian dibuang di perladangan di Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sibolangit, Deli Serdang,” cetusnya.
Pada Jumat 14 September 2018 jasad korban ditemukan dengan kondisi lehernya terdapat luka memar, mata kanannya lebam. Polisi yang menyelidiki kasus ini mendapati bahwa korban bernama M Yusuf, yang berprofesi sebagai guru SD di Stabat, Langkat, Sumatera Utara.
Petugas menemukan titik terang kasus tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV di Binjai Super Mall (BSM), istri korban bersama seorang laki-laki terpantau mengambil sepeda motor korban yang diparkir di sana.
Petugas bergerak cepat dan menangkap CKD. Saat diinterogasi ia menhaku sebagai pelaku pembunuhan teruadap suaminya.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. [KM-03]














