SERGAI, KabarMedan.com | Seratusan masyarakat Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin yang mengatasnamakan Masyarakat Bersatu, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Sergai menolak berdirinya usaha ternak ayam baru milik pengusaha Kok Kheng, Senin (03/09/2018).
Dalam orasinya, koordinator aksi Sukidi mengatakan usaha ternak ayam milik Kok Kheng sudah meresahkan masyarakat, karena bau yang ditimbulkan sangat mengganggu.
Di samping itu, kata Dia, pengusaha Kok Kheng juga memiliki usaha ternak Babi yang limbahnya juga menimbulkan bau tak sedap hingga dirasakan sampai ke permukiman masyarakat.
Olehkarenanya mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Sergai menutup dan membongkar kandang ayam baru dan ternak babi milik pengusaha tersebut karena sudah tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang menginginkan udara bersih.
“Kami tidak melarang mereka berusaha hanya saja baunya sudah sangat mengganggu, maka dari itu kami meminta kepada pemerintah dan penegak peraturan Kabupaten Sergai agar dapat menegakkan peraturannya dengan menutup dan membongkar peternakan babi dan kandang ayam baru tersebut agar tidak merugikan kesehatan masyarakat”, paparnya.
Usai berorasi, Sukidi bersama Ketua Masyarakat Bersatu Kota Pari, Rusmin dan tiga orang pengunjuk rasa lainnya diterima oleh anggota Komisi B DPRD Sergai, MY Basyrun (Golkar), Delphin Barus (PDI-P) serta Rahmat Cukup (Gerindra) di ruangan Komisi B.
Dalam pertemuan itu Komisi B berjanji akan menindaklanjuti persoalan ternak yang meresahkan masyarakat itu sesegera mungkin dengan melakukan konsolidasi dan koordinasi kepada Pemkab Sergai.[KM-04]