Media Sosial dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas di Indonesia

Untuk itu pula, dalam konferensi yang bertema “Digital Society towards the New Millenium: Maximising Opportunities”, tidak lupa Cucu mengapresiasi peran media sosial di Indonesia yang selama ini telah menjadi wadah baginya untuk mengkampanyekan hak-hak disabilitas.

Meski demikian, lanjut Cucu, media sosial masih belum banyak mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia agar lebih ramah terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Maka dari itu, Cucu berharap sekali dengan berbagai bentuk kampanye yang tengah dilakukan kalangan disabilitas di media sosial, Pemerintah Indonesia benar-benar mulai mengembangkan kebijakan yang inklusif sehingga penyandang disabilitas atau warga yang berkebutuhan khusus terakomodir dalam mengakses hak-haknya.

“Pemerintah harus pikirkan aturan yang inklusif dengan mengadopsi Konvensi hak-hak disabilitas. Untuk itu pula dibutuhkan undang-undang yang mampu menerjemahkan tanggung jawab negara dalam menjamin dan memenuhi hak-hak disabilitas dalam segala aspek. Sehingga, penyandang disabilitas tidak terisolasi,” harap Cucu.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Sejak awal tahun ini tinggal di Negara Kanguru, Cucu merasakan sekali keterbukaan akses bagi penyandang disabilitas di Australia.

“Saya kemana pun bisa sendirian. Bisa ke kampus dan ke tempat-tempat publik dengan naik kereta dan bus tanpa kesusahan. Ini yang perlu dicontoh oleh Pemerintah Indonesia,” terang Cucu.

Kendati begitu, Cucu juga realistis. Baginya, membandingkan Australia dan Indonesia tidaklah adil.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

“Setidaknya Pemerintah Pusat perlu mencontoh inisiatif-inisiatif kebijakan Pemerintah DKI Jakarta dan Bandung yang sudah mulai memperhatikan para penyandang disabilitas,” pungkas Cucu. [KM-01]