Melawan Saat Pengembangan Kasus, 2 Tersangka Pencurian di Ruko Ditembak Petugas

ZA alias Pablo (45) dan SU (35) Pelaku Pencurian dengan Cara Membobol Rumah Koban

MEDAN, KabarMedan.com | ZA alias Pablo (45) dan SU (35) harus merasakan kakinya ditembak personil Reskrim Polsek Medan Timur karena melawan saat dilakukan pengembangan dalam kasus pencurian di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim AKP ALP Tambunan mengatakan, kedua tersangka berinisial ZA alias Pablo (45) dan SU (35) warga Jalan Pasar III Gang Mesjid Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur. Penangkapan ZA dan SU bermula dari laporan pemilik ruko.

“Korban membuat laporan dalam laporan ada yang melihat saksi membawa barang curian milik korban,” ucapnya, Rabu (9/9/2020).

Berdasarkan laporan korban dan beberapa saksi, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka. Pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka SU di Jalan Pasar III kemudian tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan introgasi, SU mengaku dirinya melakukan pencurian dengan temannya Pablo.

Baca Juga:  Minibus KUPJ Tabrak Truk Fuso di Perbaungan, 12 Penumpang Alami Luka-Luka

Begitu halnya dengan SU, tersangka Pablo ditangkap di lokasi berdekatan. Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang curian, keduanya malah berupaya melawan petugas. Sehingga, anggotanya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki tersangka.

Arifin menjelaskan, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mencongkel pintu. Kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan. Pencurian tersebut, kata dia, direncanakan. Keduanya membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban. Barang-barang curian berupa keyboard kipas angin itu, diturunkan dengan cara diikat lalu diturunkan dengan tali.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kepiting Bakau Diciduk

“Keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi,” ucap dia.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian berupa 1 TV 29 Inch Merk Changhong, 3 kursi jati warna putih, 2 patung manekin, 1 keyboard Yamaha, dispenser, mesin air Shimizu, pakaian, 2 pintu kayu, lemari baju, dan 5 tas kulit sandang.

Namun pada saat konferensi pers, barang bukri yang dihadirkan berupa 1 buah kipas angin merk CASIO, 1 buah keyboard merk KRIS, 3 potong baju. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.