MEDAN, KabarMedan.com | Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 53, AIMI Sumut dan UIN menggelar acara penandatanganan dokumen kerjasama untuk mendukung peningkatan cakupan pemberian ASI (Air Susu Ibu) di Sumatera Utara.
Kerjasama yang disepakati adalah kemitraan membangun pemahaman yang tepat mengenai menyusui, khususnya bagi kalangan akademisi untuk menjadi agen perubahan yang handal.
World Health Organization (WHO) merekomendasikan supaya bayi dapat menerima ASI eksklusif selama enam bulan. Setelahnya, bayi dapat menerima ASI dan makanan tambahan lainnya sampai usia dua tahun.
Berdasarkan Profil Dinas Kesehatan Sumatera Utara, cakupan ASI eksklusif pada tahun 2012 merupakan yang terendah dalam kurun waktu tahun 2004-2012, yaitu hanya 20,33%.
Hasil Riskesdas 2013 menunjukkan angka untuk proses Inisiasi Menyusui Dini (IMD) di Sumatera Utara hanya 22,9%. Dukungan terhadap ibu, baik dari tenaga profesional, keluarga, dan lingkungan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan proses menyusui.
Dasar regulasi PP No 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif pada pasal 9 dan 13 menuntut peran aktif tenaga kesehatan untuk melakukan pemberian ASI kurang dari 1 jam setelah persalinan (IMD), dan memberikan edukasi serta informasi mengenai ASI eksklusif sejak pemeriksaan pertama, kehamilan, sampai dengan selesai masa pemberian ASI.
Namun, faktanya tenaga kesehatan merupakan pelaku yang paling banyak merekomendasikan susu formula yang tidak sesuai dengan indikasi medis.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UIN atas kerjasama dan kemitraan ini. Harapannya, kampus menjadi mitra penyebar informasi. Kalangan mahasiswa harus dibekali dengan pemahaman yang tepat mengenai pemberian ASI, sehingga akan melahirkan tenaga kesehatan yang handal untuk terjun di masyarakat,” kata dr. RA Dwi Pujiastuti, MKed (Neu), SpS (Ketua
AIMI Sumut), Kamis (16/11/2017).
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) baru berumur tiga tahun, namun fakultas ini memiliki keunikan dari segi desain integrasi keilmuannya, khususnya ilmu syariah dan kesehatan.
“ASI adalah hak anak yang wajib dipenuhi. Sejalan dengan tema HKN, yaitu Keluarga Sehat, Indonesia Sehat, sehingga pemberian ASI merupakan prioritas dalam mewujudkan keluarga yang sehat,” ujar Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag.
Azhari Tarigan menambahkan, UIN sangat termotivasi untuk terlibat dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi dan advokasi untuk mendukung keberhasilan ibu menyusui.
“Kegiatan kongkrit yang segera ditindaklanjuti dari kerjasama ini berupa kuliah pakar, kolaborasi penelitian, seminat, dan program berkesinambungan berupa pembekalan kepada mahasiswa,” pungkasnya. [KM-03]