MEDAN, KabarMedan.com | Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara (UPT PTPH Sumut) melakukan gerakan pengendalian bersama Dinas Pertanian Kabupaten Asahan dan penyuluh pertanian setempat, sepekan kemarin. Dalam pelaksanaannya berhasil mengumpulkan sebanyak 375 ekor tikus atau 182 pasang tikus.
Gerakan pengendalian hama tikus ini dilaksanakan di Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, di lahan milik Kelompok Tani Serayu dengan luas hamparan yang dikendalikan berkisar 100 hektare. “Tikus ini kalau tidak dikendalikan bisa meresahkan. Pengendalian ini dengan cara pengasapan di lubang-lubang tikus,” kata Kepala UPT PTPH Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Marino, Selasa (16/4/2019).
Pengasapan sangat efektif untuk mengendalikan hama tikus karena hanya memerlukan waktu 1-2 menit saja dihirup oleh tikus, akan mematikannya. Bahan yang digunakan untuk mengendalikan tikus menurut Marino, adalah tiran dan rodentisida.
Pihaknya memberi perhatian terhadap usaha petani dalam pengendalian hama tikus yang mengganggu tanaman padi. Dimana tikus merupakan hama utama perusak tanaman padi petani. “Usaha ini adalah upaya bersama yang dilakukan untuk mengendalikan tikus. Nah pengasapan ini kita lakukan langsung di sarangnya,” katanya..
Tak sedikit tikus yang berhasil dikendalikan.
Mulai dari induk, pejantan, dan anakan tikus, semuanya terbunuh. Totalnya sebanyak 375 ekor atau 182 pasang tikus. Marini menambahkan, umur tikus sekitar 13 bulan. Setiap tiga bulan tikus melahirkan. Jika rata-rata tikus setiap melahirkan anak sebanyak enam ekor, maka dalam setahun sepasang tikus dapat menghasilkan anak sebanyak 2.048 ekor tikus.
“Kita hitung lah, 182 pasang tikus dikalikan 2.048 maka tikus yang dapat dikendalikan setahun mendatang di Kecamatan Rawang Panca Arga sebanyak 372.736 ekor tikus. Kita berharap, populasi tikus dapat berkurang sehingga pertanaman petani aman dari serangan hama tikus,” katanya. [KM-05]