DELI SERDANG, KabarMedan.com | Tidak sulit untuk menanam lada atau merica. Tanaman rempah tersebut bisa ditanam di antara tanaman lain. Jika dikembangkan dengan baik, merica lada bisa menjadi tambahan pemasukan bagi petani.
Di Jalan Pasar Kawat, Desa Karanganyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sukardi menanam beberapa batang tanaman merica di depan sawung atau balai pertemuan petani padi organis (organik). Balai pertemuan tersebut berada di tengah pertanaman padi.
Selain padi, di tempat yang sama juga bisa ditemui tanaman mimba atau nim yang daun dan bijinya bisa dijadikan bahan baku pestisida nabati. Lalu juga ada nenas, durian dan lainnya. Tidak banyak, namun menurutnya bisa menjadi media edukasi bagi petani tentang ragam komoditas pertanian yang bisa dibudidayakannya.
Secara khusus untuk lada menurutnya penting selain untuk menambah pendapatan petani namun untuk mengingatkan kembali bahwa penjajahan di bumi nusantara salah satunya tentang penguasaan secara monopoli terhadap perdagangan rempah-rempah, salah lada atau merica.
“Dan pertanamannya mudah. Beli bibitnya, tanam di antara tanaman lain biar merambat dan tumbuh menghasilkan,” katanya, Rabu (31/7/2019).
Dengan adanya tanaman merica di lahan tersebut, petani dapat memilih untuk menambah keragaman tanaman di lahannya. “Berapa pun hasilnya, dia bisa menghasilkan dan menambah pendapatan petani. Lebih dari itu, ini kan tanaman bersejarah dan lekat dengan budaya dalam konteks Nusantara,” tambahnya.
Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara, Herawaty mengatakan, lada atau merica adalah salah satu dari 126 komoditas perkebunan. Namun, lada tidak termasuk dalam komoditas prioritas di Sumut. Pemerintah Pusat pun, kata dia, tidak memberikan arahan tertentu terhadap budidaya lada.
Biarpun Sumut hanya memiliki lima komoditas yang diunggulkan yakni kopi, kelapa sawit, karet, kakao dan tembakau, pihaknya mempersilakan petani untuk menanamnya. Pihaknya memberikan bantuan atau dukungan berdasarkan kebutuhan kelompok tani.
“Kalau ada petaninya yang mau nanam silakan. Misalnya petani membutuhkan dukungan atau bantuan, maka buatlah usulan berdasarkan kelompok tani, ajukan ke kabupaten lalu ke kita,” katanya.
Hal tersebut dilakukan karena pihaknya berkeinginan komoditas yang ditanam petani berdasarkan keinginan dari petaninya, bukan dari pemerintah. “Kalau bukan keinginan petani, nanti takutnya tak ditanam, tak dikembangkan, susah nanti pertanggung jawabannya,” katanya.
Berdasarkan Data Statistik Perkebunan Sumatera Utara 2107 dari Dinas perkebunan Sumatera Utara, pertanaman lada seluas 194,77 hektare dengan produksi 84,23 ton dengan rincian 33,74 hektare tanaman belum menghasilkan (TBM) di 7 kabupaten, 148,97 hektare tanaman menghasilkan (TM) di 9 kabupaten, dan 12 hektare tanaman tua menghasilkan (TTM) di 7 kabupaten.
“Angka produktifitasnya masih 562,42 kg/ha/tahun, dan dibudidayakan oleh 661 kepala keluarga (KK),” katanya. [KM-05]