Mengangkat Nilai Keislaman Tentang Energi Bersih Berkeadilan

Ketua Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan, Abdul Hafiz Harahap, menyampaikan pentingnya solarisasi dan sedekah energi bagi rumah ibadah serta lembaga pendidikan Islam di Sumatera Utara.
Green Justice Indonesia bersama Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan menginisiasi Gerakan Fikih Transisi Energi Berkeadilan sebagai upaya mengintegrasikan nilai keislaman dalam kampanye energi bersih.

MEDAN, KabarMedan.com | Green Justice Indonesia (GJI) berkolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan dalam menginisiasi Gerakan Fikih Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Utara. Kerja sama ini menjadi langkah strategis mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kampanye energi bersih dan berkeadilan sosial.

Ketua Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan, Abdul Hafiz Harahap, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan upaya bersama untuk mengedukasi masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah agar mendorong penggunaan energi terbarukan, khususnya tenaga surya.

“Kita ingin Sumatera Utara menjadi provinsi yang menggunakan energi berbasis tenaga surya, atau solarisasi. Semoga ini menjadi bagian dari amal saleh kita bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, gerakan ini akan difokuskan pada rumah ibadah, lembaga pendidikan Islam, serta institusi masyarakat yang bisa menjadi penerima manfaat dari program sedekah energi. Melalui pendekatan dakwah dan edukasi, Al Washliyah berkomitmen menggerakkan umat untuk ikut serta dalam peralihan menuju energi yang lebih bersih.

“Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat bagi umat, tapi juga mendapat ridha Allah SWT. Kami berharap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Utara, termasuk Bapak Gubernur, dapat mendukung gerakan ini karena ini demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kolaborasi antara gerakan lingkungan dan nilai-nilai fikih Islam dalam menjawab tantangan perubahan iklim.

“Kami sangat bersyukur dapat bekerja sama dengan Al Washliyah, organisasi Islam yang berkomitmen tinggi terhadap isu pendidikan dan sosial. Gerakan fikih transisi energi berkeadilan ini adalah narasi baru yang menautkan ajaran Islam dengan tanggung jawab ekologis,” ujar Panut.

Menurut Panut, Al Washliyah memiliki peran penting dalam penyebarluasan nilai-nilai keberlanjutan kepada umat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi ormas Islam lain di Indonesia dalam mengarusutamakan transisi energi bersih.

“Energi bersih sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan kebersihan dalam segala aspek kehidupan, mulai dari penghasilan, amal, hingga sumber daya. Karena itu, sedekah energi diharapkan menjadi inspirasi untuk memberi manfaat melalui energi yang suci dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Kerja sama Green Justice Indonesia dan Al Washliyah ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan, meliputi kegiatan edukasi publik, sosialisasi fikih energi bersih, serta pendampingan penerapan program solarisasi dan sedekah energi di berbagai lembaga Islam di Sumatera Utara.

Meski demikian, Panut menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada batas waktu tersebut. “Kita akan terus berkolaborasi dalam implementasi jangka panjang. Fokus kita adalah ekspansi solarisasi dan penguatan gerakan sedekah energi di seluruh Sumatera Utara,” katanya. [KM-05]