MEDAN, KabarMedan.com | Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP) Kota Medan melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat penjualan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H atau Hari Raya Qurban yang jatuh pada 11 Agustus 2019 mendatang,
Kepala Klinik hewan Kota Medan, Labuhan Siregar saat mengecek kesehatan hewan qurban di Jalan Avros, Medan, Rabu (31/7/2019) mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk melihat kesehatan hewan qurban apakah layak untuk diperjualbelikan.
Labuhan menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan petugas tersebut seperti memeriksa kesehatan, umur, dan luka atau cacat di tubuh hewan qurban. “Kalau umurnya tidak cukup, kita melarang untuk di jual begitu juga dengan yang cacat,” jelasnya.
Labuhan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap hewan qurban ini sudah dilakukan dalam satu pekan yang lalu dibeberapa tempat hewan penjual korban yang ada di Kota Medan.
“Setidaknya kita sudah periksa 600 ekor hewan qurban di tempat pengumpulan hewan qurban dan kita juga akan memeriksa lagi hewan qurban dua hari menjelang Hari Raya Idul Adha di Masjid-masjid atau perusahaan-perusahaan dan di lingkungan-lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Labuhan menambahkan bahwa pada saat pemeriksaan hewan qurban di Jalan Avros, pihaknya menemukan ada satu ekor lembu yang cacat.
“Ada kita temui satu ekor hewan kurban yang cacat seperti mempunyai tes-tesan atau tunggal dan ini tidak layak. Tapi kita sudah memberi tahu kepada pemiliknya,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik hewan qurban, Samsul Bahri menuturkan bahwa setidaknya ada 50 ekor hewan qurban yang ia jual untuk Hari Raya Idul Adha. “Kurang lebih 50 ekor, dan sampai saat ini kita masih fokus kepada pembeli untuk kawasan di Kota Medan,” ujarnya. [KM-05]