Menyaru Jadi Petugas KPK, Oknum LSM dan Wartawan Diamankan

SIMALUNGUN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Raya Simalungun mengamankan dua orang pelaku penipuan dan pemerasan berinisial TT (44) dan S (40). Kedua pelaku ditangkap karena menyaru sebagai petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memeras korbannya bernama Sariman Sidabariba (59), yang merupakan Sekretaris Desa Lokkung Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun, Kamis (24/12/2015), penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korbannya. Dimana, pada 3 Desember 2015, korban yang hendak pergi menghadiri pesta keponakannya, di telepon pelaku yang mengaku sebagai petugas KPK.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Dalam percakapannya, pelaku mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap proyek yang ada di sejumlah Nagori (Desa=red). Pelaku lalu meminta bertemu dengan korban. Karena sibuk, korban lalu menyuruh pelaku untuk menemui staff-nya bernama Jan Hotman.

Disitu, pelaku meminta uang kepada korban Rp500 ribu, dengan alasan sebagai uang transportasi. Uang itu pun diberikan korban melalui staff-nya. Selanjutnya, pada 23 Desember 2015, pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang.

Karena curiga kedua pelaku adalah petugas KPK gadungan, korban lalu menghubungi Polsek Raya. Personil reskrim Polsek Raya yang mendapat informasi, lalu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, pada Rabu (23/12/2015).

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

Kapolsek Raya AKP Leston Siregar, ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Untuk pelaku TT merupakan oknum anggota LSM dan S merupakan oknum wartawan mingguan. Saya menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korbannya, dapat melaporkannya ke Polsek Raya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.