Mobil BNN Deli Serdang Dirusak Massa, Seorang Kadus dan Warga Diamankan Polisi

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Buntut perusakan mobil BNNK Deli Serdang saat melakukan penggerebekan pada Rabu (5/8/2020), Polresta Deli Serdang mengamankan seorang kepala dusun dan warga.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus membenarkan hal tersebut, Kamis (6/8/2020) sore.

“Ada 2 orang diamankan dan lagi pemeriksaan secara intensif. Jadi setelah pemeriksaan nanti kita gelar perkara untuk menentukan statusnya. Saat ini masih saksi. Semuanya laki-laki, satu kadus (kepala dusun) dan satu lagi warga,” katanya.

Ia mengatakan, peran kadus itu diduga menghalang-halangi penangkapan. Sementara seorang warga mengakui perbuatannya untuk perusakan mobil BNNK Deli Serdang.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

“Kadus menghalangi petugas. Yang berteriak itu, termasuk dua orang ini berteriak memprovokasi lah,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari BNNK Deli Serdang, mereka hendak menangkap seseorang yang menjadi DPO dalam kasus narkoba yang ditangani. Hanya saja masyarakat setempat diduga menghalang-halangi penangkapan DPO tersebut oleh BNNK Deli Serdang.

“Diduga ada hubungan keluarga. Informasi yang kami dapat mereka itu keluarga semua, saudara. Namun nanti hubungan saudaranya kita akan dalami dulu sejauh mana,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Mobil tersebut dirusak oleh massa. Tidak hanya pecah kacanya, tetapi juga sempat digulingkan. Petugas juga sempat dipukuli sehingga mengalami luka-luka.

“Si DPO tadi berhasil melarikan diri karena dihalang-halangi pelaku. Pasalnya untuk sementara ini 214 dan 170, tapi sementara. Kita gelar dulu nanti kita sampaikan pasal berapa. Karena dua orang yang diamankan ini juga masih sebagai saksi,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.