Nakes yang Tes PCR Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo akan Dipanggil Komnas HAM

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan tes PCR terhadap Brigadir J, Bharada E, Putri (istri Ferdy Sambo), dan para ajudan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan keterangan itu diperlukan untuk mengungkap kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

“Tenaga kesehatan yang waktu tes PCR itu akan diperiksa juga,” katanya di kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, dilansir dari Suara.com, Jumat (29/7/2022).

Beka belum menjelaskan detail waktu pemeriksaan dilakukan, namun dipastikannya akan digelar pada minggu depan.

“Minggu depan,” ucap Beka.

Pemeriksaan terhadap nakes yang melakukan tes PCR dinilai cukup penting dalam kasus ini.

Berdasarkan temuan Komnas HAM, sesaat sebelum insiden penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore lalu, Brigadir J, Bharada E, Putri (istri Ferdy Sambo), dan para ajudan yang lain melakukan tes PCR bersama, usai pulang dari Magelang di suatu rumah yang masih berada di kawasan Duren Tiga.

Di samping itu, berdasarkan laporan kepolisian, saat Brigadir J diduga ditembak Bharada E, Ferdy Sambo disebut tidak berada di rumah dinasnya yang menjadi tempat kejadian perkara. Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR.

Sebelumnya, Brigadir J disebut tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan supir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan mengatakan Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Sebelum terjadi penembakan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia langsung menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Saat itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo diklaim sedang tidak berada di rumah. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.