MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Lapas Klas II A Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan ini diduga setelah seorang narapidana yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional mendapat fasilitas mewah.
“Setia Budi Irianto ditarik ke Kemenkumham Sumut dan tidak diberi jabatan (nonjob). Sudah diserahterimakan hari ini,” kata Kepala Divisi Pemasyarakat Kemenkuham Wilayah Sumut, Yosep Sembiring, Selasa (12/4/2016).
Kemenkumham Sumut kemudian menunjuk Aposan Silalahi sebagai Plh Kalapas.
“Kita menunggu surat resmi untuk pejabat definitif, sehingga masih menunjuk Plh,” ucap Yosep.
Diketahui, pencopotan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, mengungkap narapidana kasus narkotika Toni alias TG (50), yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II Lubuk Pakam.
Toni mendapat berbagai fasilitas mewah di penjara itu. Ia mengendalikan anggota jaringannya yang menyelundupkan narkoba dari China via Malaysia.
Tidak kurang 97 kg sabu-sabu telah disita dari jaringan Toni yang tertangkap sejak Februari 2016. Diduga masih banyak narkoba yang telah berhasil lolos dan diedarkan jaringan ini di Medan. [KM-03]