MEDAN, KabarMedan.com | Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah. Jumlahnya berpotensi naik jika orang tetap berada dalam keramaian, salah satunya di pabrik-pabrik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta agar perusahaan menghentikan sementara aktivitas di pabrik selama masa darurat.
Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan instruksi menghindari keramaian dan mengedepankan kesehatan daripada keuntungan.
“Kita berharap perusahaan yang sampai hari ini masih aktif aktivitasnya ya, menghentikan sementara aktivitasnya,” katanya, Senin (23/3/2020).
Ia mengaku, perusahaan tidak boleh mengabaikan kesehatan banyak orang demi keuntungan karena kesehatan merupakan hak setiap orang.
“Kami berharap kepada perusahaan untuk segera menghentikan aktivitasnya sementara selama masa darurat yang sudah dibuat pemerintah. Pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan, dan dinas terkait lainnya untuk berani mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Pemerintah, katanya, bisa mengeluarkan semacam surat edaran yang resmi ke pihak perusahaan untuk segera meliburkan karena jumlah ODP semakin meningkat. Potensi terus bertambah, katanya, lebih besar dengan adanya keramaian di perusahaan.
“Jika pemerintah konsisten melakukan pencegahan ya harus berani untuk mengambil tindakan untuk perusahaan-perusahaan yang masih melakukan aktivitas,” ucapnya.
Begitu halnya mengenai hak pekerja lainnya, secara hukum perusahaan tetap memberikannya karena ini kan bukan kemauan pekerja untuk meliburkan diri ataupun alasan bermalas-malasan. Artinya, perusahaan tetap harus melakukan kewajibannya untuk membayar hak pekerja.
Namun, jika ada pertimbangan akibat tidak ada aktivitas perusahaan keuntungan tak ada, hal tersebut dapat dirundingkan antara perusahaan dengan pekerja.
Menurutnya, tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan kesehatan pekerja diabaikan karena hal tersebut sama artinya dengan pelanggaran.
“Secara ekonomi, masyarakat butuh uang. Apalagi dalam kondisi susah ekonomi, orang tidak mengedepankan kesehatan, yang penting makan. Cuma jangan dalam suasana sosial seperti itu, perusahaan memanfaatkannya dengan mempekerjakan terus menerus. Itu tidak baik menurut kita,” ungkapnya.
2 Sektor Industri Tak Boleh Berhenti
Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut, Laksamana Adhyaksa mengatakan, pemberhentian sementara aktivitas di pabrik tergantung pada jenis perusahaannya.
Jika perkantoran, katanya, pihaknya meminta untuk bekerja di rumah (work from home). Namun, ada beberapa aktivitas dan kegiatan perusahaan tidak bisa dihentikan. Pasalnya, jika dihentikan akan menimbulkman masalah baru.
“Contoh perusahan yang bergerak dalam produksi consumer good, bahan-bahan pangan dan kesehatan, obat-obatan itu kan tak boleh berhenti. Kalau berhenti akan menimbulkan kekacauan,” jelasnya.
Terkait hal itu, ia dihubungi rekannya yang seorang yang distributor di Jakarta, walaupun Gubernur sudah meminta dihentikan semua kegiatan, mereka tidak bisa berhenti.
“Jika berhenti, gudang tutup, barang tak bisa disalurkan, malah makin kacau. Itu lah yang penting untuk dijaga dan diperhatikan betul,” katanya.
Menurutnya, yang paling penting adalah perusahaan yang bergerak dalam kebutuhan pokok, pekerjanya harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai. Persoalan yang dihadapi adalah, APD semakin sulit didapat.
“Kemarin ada kawan telepon, ini kita kesulitan mendapatkan masker untuk pekerja. Kita kan menghendaki pekerja dilindungi. Jangan sampai timbul masalah. Kalau timbul masalah lebih kacau lagi. Kerja salah tak kerja salah jadinya,” ujarnya.
Ia mengaku, ada 2 sektor yang perlu diperhatikan pemerintah untuk ketersediaan APD.
Pertama, industri yang berkaitan dengan kesehatan. Kedua, industri-industri yang basic-nya menghasilkan kebutuhan pokok.
Dikatakannya, kedua industri itu juga sangat membutuhkan APD. Di luar itu, misalnya produksi manufacturing yang terkendala bahan bakunya tak bisa masuk, kemudian kalau produksi tak bisa kirim lantaran lockdown, mungkin bisa dilakukan slowdown.
Industri yang kategori bukan basic needs, bukan kebutuhan sehari-hari, dia menyarankan untuk ‘puasa’ selama 14 hari untuk menghindari potensi penyebaran.
“Jangan terlalu dipaksakan. Sekarang kan orientasinya jangan terlalu banyak bisnis. Sekarang ini kemanusiaan. Kita tahu pasti akan memberi dampak, cashflownya, gajinya, pajaknya, sampai tadi ada yang nanya BPJS. Dalam kondisi the worst, gitu ya, kalau terpaksa harus ditunda ya ditunda,” pungkasnya. [KM-05]














