Oknum ASN Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu di Kamar Hotel

LABUSEL, KabarMedan.com | Diduga hendak pesta sabu-sabu di kamar 209 Hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, seorang oknum ASN ditangkap polisi bersama rekannya A.

Penangkapan DS, warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Labuhanbatu Selatan dan A itu dilakukan pada Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi saat dikonfimasi, Jum’at malam (25/10/2019) membenarkannya.

Dijelaskannya, penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Torgamba, tentang adanya pesta narkoba di kamar hotel tersebut.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

Dari situ tim langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek kamar hotel tersebut.

“Kita lakukan penggeledahan di TKP dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus klip kecil yg diduga sabu ditemukan dari DS,” katanya.

Selain itu, petugas juga menemukan dua batang rokok berisi ganja dari tersangka A.

Dari interogasi terhadap DS, didapatkan informasi bahwa terdapat sabu yang ditanam di belakang rumah SS, warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Sanggar Belajar Umi Yati Gelar Rangkaian Acara Meriahkan 1 Muharram 1446 Hijriah

“Petugas pun langsung mendatangi rumah SS didampingi Kepala Dusun, Syamsul,” bebernya.

Di belakang rumah SS, petugas kemudian menggali dan menemukan sabu sebanyak 1 kg yang dibungkus dengan sebuah bungkusan bertulisan aksara China.

“Selain itu juga kita temukan 7 paket besar sabu-sabu, satu paket kecil sabu-sabu, dua timbangan digital, dua bong, dan pipet,” pungkas Kapolsek. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.