JAKARTA, KabarMedan.com | Beberapa organ tubuh almarhum Brigadir J yang dicurigai mendapatkan penganiayaan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Hal ini dikatakan pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, dilansir dari SuaraSumut.id, Rabu (27/7/2022).
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan, karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” tuturnya.
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Brigadir J akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kemudian dalam melakukan autopsi ulang, nantinya akan melibatkan banyak pihak, di antaranya TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
“Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” katanya.
Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti, kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
“Untuk sementara ini, kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” tandasnya. [KM-07]