Ormas Islam di Sumut Tolak Perppu Ormas

MEDAN, KabarMedan.com | Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas terus bergulir. Penolakan itu Ormas dilakukan oleh sejumlah Ormas Islam di Sumatera Utara. Mereka menilai Perrpu itu justru akan menambah kekisruhan dan mengancam keutuhan NKRI.

Penolakan disampaikan Ormas Islam dari Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI) Kota Medan dan Deli Serdang, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Islam Bersatu, pondok pesantren, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta BKM Masjid Agung Medan kepada anggota DPRD Sumut, Senin (17/7/2017).

Dalam pertemuan itu, Ormas Islam mendesak DPR untuk menolak Perppu yang justru dicurigai anti-Pancasila.”Kami berharap Perppu itu tidak menjadi pegangan pemerintah untuk membubarkan Ormas, terutama Ormas Islam. Dalam UU Ormas telah diatur tata cara pembubaran Ormas,” kata Ketua Majelis Mujahidin Sumut, Nur Sahrul Ritonga.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Dirinya juga meminta pemerintah lebih dulu menjabarkan apa yang dimaksud dengan anti Pancasila. “Kita ingin tanya apa bentuk konkret dari ormas yang dinyatakan anti-Pancasila,” ucapnya.

Perwakilan Forum Umat Islam, Hamdani menegaskan, mereka menolak dengan harapan hal ini dapat disampaikan kepada Presiden, agar tidak secara nafsu mengeluarkan sesuatu yang dapat merugikan bangsa kita sendiri.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

“Kemarin mengkhususkan HTI. Ke depan mungkin tidak hanya HTI yang akan dibubarkan. HTI tidak mengubah ideologi dalam pergerakannya, tapi ada penganut yang ingin menghancurkan anak bangsa,” tegasnya.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengatakan, pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada DPR RI. “Kami akan sampaikan ke DPR Ri, namun kami tidak di posisi memutuskan,” pungkasnya. [KM-03]

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.