MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Kualanamu menangkap tiga orang di Bandara Kualanamu Deliserdang. Ketiganya diamankan petugas karena diduga memalsukan hasil tes swab PCR yang menjadi salah satu syarat penerbangan, Kamis (21/10/2021).
Menurut informasi, tiga orang yang diamankan yakni berinisial DNS, RS dan AD. Satu orang calon penumpang dan dua orang lainnya diketahui sehari-hari beraktivitas di Bandara Kualanamu Deliserdang.
Kasus ini terungkap setelah calon penumpang berinisial DNS mendatangi counter D Bandara Kualanamu untuk membeli tiket dan membuat dokumen lainnya. Tak lama kemudian, datang seorang laki-laki yang berinisial AD untuk menawarkan bantuan dalam pembuatan dokumen hasil swab PCR bersama temannya, RS.
Namun, saat DNS menuju ke ruang tunggu, petugas menaruh curiga terhadap gerak-geriknya. Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen swab PCR yang dibawanya. Setalah dilakukannya pemeriksaan oleh instansi terkait, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), ditemukan bahwa dokumen tersebut dinyatakan palsu.
Kemudian, petugas mengamankan dua orang yang terlibat dalam pembuatan swab PCR palsu tersebut. Ketiganya kemudian diamankan di pos keamanan Bandara Kualanamu Deliserdang yang selanjutnya akan diarahkan ke Polresta Deliserdang untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Manajer Humas PT Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Meskipun demikian, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Benar, orang tersebut ada diamankan,” katanya. [KM-103]