JAKARTA, KabarMedan.com | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta jangan ada keraguan dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.
Apalagi untuk oknum aparat yang telah terbukti melakukan penganiayaan.
“Saya tidak ingin ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu,” tegas Andika Perkasa, dilansir dari Suara.com, Jumat (22/7/2022).
Hal ini disampaikan Andika Perkasa dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI.
Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI mengatakan bahwa ia akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.
Ia juga mendengarkan keseluruhan perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme.
Persoalan transparansi menjadi perhatian utama Panglima TNI dalam setiap kasus yang terjadi.
Salah satu kasus yang menuai perhatian Andika Perkasa adalah kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
“Ini sudah masuk proses hukum. Sampaikan bahwa ini adalah salah satu concern (keprihatinan) saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” tuturnya.
Andika Perkasa menegaskan pihak TNI, khususnya Oditurat Militer untuk selalu teliti dalam menjalankan proses hukum, memastikan seluruh pasal yang relevan masuk ke dalam penuntutan sehingga yang berkaitan mendapatkan hukuman maksimal.
Selain itu, ia juga memastikan akan memberikan sanksi dengan mencopot status keanggotaannya sebagai satuan TNI.
“Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada. Ini ada korban tewas, jangan main-main,” tegas Andika. [KM-07]















