BATANGTORU, KabarMedan.com | Pansus Lingkungan Hidup dan Izin Usaha Perusahaan DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Tambang Emas Martabe, pada Kamis (13/10/2016).
Pansus diwakili oleh Juliski Simorangkir (Wakil Ketua), Analisma Zalukhu, Darwin Lubis, Zulfikar, dan H.M. Nezar Djoeli. Kunjungan kerja juga dihadiri oleh Staf Ahli DPRD Provinsi Sumatera Utara Jaya Arjuna dan David Susanto.
Kunjungan kerja Pansus Lingkungan Hidup dan Izin Usaha Perusahaan DPRD Provinsi Sumatera Utara ini, dimaksudkan untuk berdiskusi dengan Tambang Emas Martabe menyangkut perizinan lingkungan, sistem pengelolaan dan pengawasan limbah, penanganan dan penyelesaian masalah/kasus limbah, koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi dan Kabupaten serta SKPD lainnya.
Juga keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekitar perusahaan yang akan digunakan sebagai bahan penunjang penyusunan Perda Lingkungan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Tambang Emas Martabe secara konsisten menunjukkan tata kelola pengendalian dampak lingkungan, termasuk manajemen limbah yang telah direncanakan dan dijalankan dengan baik.
Perencanaan pengembangan berkelanjutan di Tambang Emas Martabe dimulai jauh sebelum pembangunan proyek, dengan menerapkan program pemantauan lingkungan hidup secara komprehensif dan berbagai studi dampak lingkungan dan sosial.
“Kami meyakini bahwa kualitas pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan operasional kami merupakan dasar keberhasilan jangka panjang kami sebagai sebuah perusahaan tambang. Pemeliharaan lingkungan adalah prioritas kami, meminimalkan dampak pada lingkungan menjadi tujuan kami, dengan menerapkan praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan industri tambang berkelas dunia di dalam kegiatan kami,” kata Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Tim Duffy dalam kesempatan tersebut.
Tim menambahkan, kinerja pengelolaan lingkungan hidup perusahaan selama ini memberikan hasil sangat baik. Tambang Emas Martabe memperoleh peringkat biru pada tahun 2014, 2015 dan 2016 dalam program penilaian lingkungan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menunjukkan kepatuhan penuh perusahaan terhadap semua peraturan dan persyaratan izin lingkungan yang berlaku.
“Kami terus memberikan contoh praktik terbaik dalam industri pengelolaan batuan sisa dan tailing, dan terus mendukung program pemantauan kesehatan sungai yang dilaksanakan oleh Universitas Sumatera Utara. Kami juga mendapatkan penghargaan Pratama dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pengelolaan lingkungan pada tahun 2015,” pungkas Tim. [KM-01]