Panwas Kota Medan Anggarkan Dana Rp 10 Miliar Untuk Pilkada Medan 

KABAR MEDAN | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan meminta anggaran Rp 10 Miliar untuk pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. 

Anggaran tersebut dirincikan Rp 3 miliar dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Tahun Anggaran 2014 dan Rp 7 miliar dari APBD 2015.

“Anggaran yang kita ajukan itu diperuntukan untuk  memaksimalkan kinerja Panwas Kota Medan. Panwas Medan meupakan  salah satu penyelenggara Pemilu/Pilkada, sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga butuh dana untuk operasional, baik untuk sosialisasi maupun dalam menjalankan program,” kata Ketua Panwas Kota Medan, Helen Napitupulu melalui selulernya, Jumat (29/8/ 20 14). 

Dikatakannya, dana tersebut juga nantinya akan digunakan Panwas Kota Medan untuk menjalankan rapat dengan sejumlah lembaga negara.

“Idealnya satu TPS ada satu petugas pengawas pemilu. Apabila ada 2822 TPS di Kota Medan, maka jumlah pengawas juga sebanyak TPS itu,” jelasnya. 

Dikatakannya, Panwas Kota Medan juga  ingin menghargai petugas di lapangan  dengan menaikkan gaji.

“Minimnya anggara menyebabkan seluruh Panwas menerima gaji seperti pelaksanaan Pileg dan Pilpres sebesar Rp 500 ribu dan Rp 250 ribu untuk dana operasional,” jelasnya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.