Partai NasDem Minta KPUD Tuntaskan Proses Hukum Pilkada Pematangsiantar

MEDAN, KabarMedan.com | Masih bermasalahnya Pilkada di Kota Pematangsiantar menjadi perhatian khusus Partai NasDem, yang berharap penyelenggara segera menuntaskan proses hukum hingga berkekuatan tetap (inkracht) dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Koordinator Wilayah Sumut DPP Partai NasDem, Martin Manurung mengatakan, permasalahan Pilkada Pematangsiantar atas gugatan salah satu Paslon yang tidak terima dicoret dari bursa merupakan hal yang wajar. Hal ini mengingat semua calon berhak mendapatkan keadilan dalam kompetisi Pilkada.

“Yang tidak wajar, jika proses hukum tidak diselesaikan sampai di peradilan yang tertinggi, yaitu di tingkat Kasasi MA,” katanya, Selasa (12/7/2016).

Jika proses hukum tidak dituntaskan, tambahnya, tidak menutup kemungkinan akan muncul permasalahan baru.

“Siapapun dan berapapun calonnya, Partai NasDem siap mengikuti Pilkada. Kita tidak ingin Pilkada yang tidak sesuai aturan, karena akan memunculkan permasalahan baru yang tak berujung,” ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta seluruh pihak baik partai-partai politik yang mengusung calon kepala daerahnya, hingga Presiden, memberi perhatian khusus terhadap Pilkada Pematangsiantar yang masih belum diselenggarakan hingga kini. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.