MEDAN, KabarMedan.com | Pasca peralihan pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menjadi Badan Usaha Milik Negara, maka tugas Badan Otorita Asahan pun berakhir.
“Pasca peralihan PT Inalum menjadi BUMN tugas Badan Otorita Asahan hingga saat ini hanya mengelola lahan. Fungsi pengawasannya sudah tidak ada lagi sejak 2013 lalu,” kata Ketua Badan Otorita Asahan Effendi Sirait, Selasa (7/03/2017).
Effendi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan urusan aset termasuk lahan seluas 1.460 hektar yang tersebar di Kabupaten Tobasa, Batubara, Asahan dan Simalungun.
“Dari 1.460 hektar, sekitar 1.200 hektar akan diserahkan kepada Inalum. Selebihnya ada yang diserahkan untuk keperluan Pemkab Batubara, Pelindo, PT KAI dan juga Kementerian PU,” ujar Effendi.
Dia menambahkan, terdapat beberapa lahan yang masih berpeluang menjadi aset Pemprovsu salah satunya lahan seluas dua hektar di kawasan sekitar pintu masuk Pelabuhan Kuala Tanjung.
Menurutnya, proses serah terima aset yang dikelola Badan Otorita Asahan terkendala salah satunya karena masih adanya proses hukum terkait lahan 26 hektar yang diklaim milik pihak swasta.
“Saat ini kami sedang melakukan proses banding setelah PTUN negeri memenangkan pihak swasta tersebut. Mudah-mudahan aset negara ini bisa diselamatkan. Lokasi lahan yang disengketakan ini berada didekat pabrik PLTU Inalum,” pungkasnya. [KM-01]