PDP Corona Asal Padangsidimpuan yang Meninggal di RSUP Adam Malik Sedang Hamil 6 Bulan

Ilustrasi petugas medis menangani pasien COVID-19.

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang wanita berusia 32 tahun yang meninggal dunia saat dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan, ternyata sedang hamil 6 bulan. Wanita itu merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

“Iya wanita usia 32 tahun,” kata Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).

Ia mengatakan, PDP tersebut berstatus death on arrival atau sudah meninggal dunia di perjalanan saat tiba di RSUP Adam Malik Medan, pada Sabtu (4/4) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

“Karena begitu sampai, kita cek sudah meninggal. Jadi gak ada perawatan,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa kondisi PDP saat meninggal sedang hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

“Iya. Sedang hamil 6 bulan,” ungkapnya.

Saat ditanya di mana PDP dimakamkan, Rosario menyarankan untuk bertanya langsung kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih pastinya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Ini tanya Gugus Tugas ya. Yang jelas jenazah tidak dibawa ke Padangsidimpuan,” jelasnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah mengatakan, sesuai dengan SOP maka jenazah PDP dimakamkan di tempat pemakaman di kawasan Simalingkar B.

“SOP-nya demikian. Ya karena PDP lah dimakamkan di situ,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.