Pelaku Penculikan Bocah Empat Tahun di Binjai Dibekuk

BINJAI, KabarMedan.com | P?etugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dan Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan pelaku penculikan bocah empat tahun berinisial L, warga Binjai, pada Kamis lalu (11/2/2016).

Pelaku Kiki Maria Butar-Butar (23), warga Jalan Bunga Terompet, dan Aryandi Pinem (31) warga Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar A Medan. Keduanya diamankan di Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar A Medan, Selasa dinihari (16/2/2016).

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jahtanras AKBP Faisal F Napitupulu, Kanit Opsnal Kompol Anggoro Wicaksono, dan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto.

Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan,  penangkapan pelaku berawal dari laporan ibu korban Leni boru Siboro, dengan  No LP/86/II/Reskrim, tanggal 13 Februari 2016.

Dalam laporan itu, anaknya diculik di rumah nenek korban di Jalan Teratai, Gang Pendidikan, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Kamis (11/2/2016).

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Kedua orang yang diamankan merupakan otak pelaku penculikan. Korban kita amankan dalam keadaan selamat. Kasus ini masih kita kembangkan,” demikiam Faisal. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.