BINJAI, KabarMedan.com | P?etugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dan Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan pelaku penculikan bocah empat tahun berinisial L, warga Binjai, pada Kamis lalu (11/2/2016).
Pelaku Kiki Maria Butar-Butar (23), warga Jalan Bunga Terompet, dan Aryandi Pinem (31) warga Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar A Medan. Keduanya diamankan di Jalan Kopi, Perumnas Simalingkar A Medan, Selasa dinihari (16/2/2016).
Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jahtanras AKBP Faisal F Napitupulu, Kanit Opsnal Kompol Anggoro Wicaksono, dan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto.
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan ibu korban Leni boru Siboro, dengan No LP/86/II/Reskrim, tanggal 13 Februari 2016.
Dalam laporan itu, anaknya diculik di rumah nenek korban di Jalan Teratai, Gang Pendidikan, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Kamis (11/2/2016).
Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Kedua orang yang diamankan merupakan otak pelaku penculikan. Korban kita amankan dalam keadaan selamat. Kasus ini masih kita kembangkan,” demikiam Faisal. [KM-03]