Pelaku Penggelapan Motor Kawasaki Ninja Warrior Ditangkap

Ilustrasi

BINJAI, KabarMedan.com | Petugas Satreskrim Polres Binjai menangkap pelaku penipuan dan penggelapan motor Kawasaki Ninja Warrior 250 cc, Sabtu (9/1/2016) malam.

Pelaku adalah Andi Rizki Hutajulu (31) Warga Asahan, Hasan (54) warga Rantau Prapat, dan Armadi alias Adi (25) warga Labuhan Batu Utara. Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit motor Kawasaki Ninja Warrior 250 cc, 1 buah jaket, satu pasang  sepatu balap, dan 1 buah helm.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Fitria Chaniago sesuai dengan nomor LP 731/XII/2015. Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

“Pelaku Andi Rizki kita amankan di gudang semen Saudara Jaya, Jalan Lintas Sumatera, Kisaran Timur. Pelaku adalah orang yang mengambil motor Kawasaki Ninja Warrior dari stasiun kereta api Kisaran. Motor itu dikirim dari Binjai melalui Kereta Api,” kata Bambang, Minggu (10/1/2016).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Hasan tak jauh dari rumah pelaku Andi.

“Pelaku Hasan berperan sebagai penjual dan penerima uang dari hasil penjual motor sebelum dibagi-bagikan kepada pelaku,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Armadi di Simpang Merbau, Kecamatan Aek Kuo, Labuhan Batu Utara.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

“Pelaku merupakan agen yang menghubungkan Andi, Hasan dan Armadi kepada pembeli,” jelasnya.

Untuk pelaku Rahmad Kurniawan (31), ujar Bambang, belum dapat dibawa ke Polres Binjai, karena yang bersangkutan masih menjalani proses hukum dan ditahan di LP Labuhan Ruku atas kasus narkoba.

“Untuk pelaku masih kita proses. Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 378 Subs 372. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.