Pelaku Perampokan Bank Muamalat Berniat Melakukan Aksinya Saat Karyawan Sholat Jumat

KABAR MEDAN | Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta karo – karo menyatakan , dua pelaku perampokan Bank Muamalat telah merencanakan kejahatan itu sejak dua hari sebelumnya. Mereka bahkan sempat berencana beraksi saat karyawan melakukan shalat Jumat. “Jadi mereka merencanakan perampokan itu sejak Rabu (20/8/2014). Mereka membahas aksi itu di warung mie Aceh depan kompleks perumahan DPRD Sumut, Jalan Krakatau,” katanya, Rabu (27/8/2014).

Dijelaskannya, saat itu  Zulham dan Wawan sepakat melakukan perampokan pada saat karyawan sedang melaksanakan shalat Jumat (22/8/2014). Mereka pun mulai membeli pistol mainan dan lakban yang akan digunakan dalam aksinya. Saat hari H, kedua pelaku mengendarai Honda Beat les oranye bernopol BK 3611 AEF milik ibu Zulham. Keduanya pun mendatangi kantor kas Bank Muam alat, Jalan Krakatau. Namun, mereka tidak bisa beraksi karena ternyata saat waktu shalat Jumat, bank ditutup dan terkunci.

Tapi Zulham dan Wawan bukannya membatalkan rencananya. Setelah berkeliling, mereka melakukan aksinya pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam perampokan itu, Zulham menodong satpam Bank Muamalat bernama Suherlan. Selanjutnya, Wawan membekap mulut teller bernama Astri Andini Karnila. Tangan keduanya kemudian diikat dengan lak ban. Mulut mereka juga ditempel dengan lak ban.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Zulham dan Wawan kemudian juga menyergap karyawan bernama Firza Aria Permana yang sedang shalat ashar. Mereka lalu memaksa Astri membuka brankas. Setelah memindahkan uang Rp 273 juta dari dalam brankas ke dalam ransel hitam, Zulham dan Wawan pun menyekap Astri dan Firza di kamar mandi. Kedua pelaku kemudian melarikan diri.

Namun, pelarian Zulham tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap keduanya di lahan garapan Pasar IV Mabar, Selasa (26/8/2014). Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 150 juta, 2 unit sepeda motor, helm, dan pistol mainan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dari penyelidikan polisi, Zulham ternyata sudah menyadari akan ditangkap polisi. Dia tidak menginap di rumahnya, melainkan di rumah orang tuanya.”Ternyata dia sempat bertanya pada ibunya, ‘Mak aku menyerahkan diri atau lari saja?’ Ibunya bilang, ‘Suka hati kau’,”paparnya.

Zulham memilih melarikan diri dan membawa sisa uang hasil rampokannya. Namun, dia diikuti petugas yang sudah mengawasi rumah orang tuanya. Mengetahui dikejar, dia pun menghentikan sepeda motornya di sekitar lahan garapan Mabar. Dia mengambil bungkusan plastik hitam berisi uang dari dalam bagasi.

Selanjutnya, Zulham berlari ke arah lahan garapan. Tapi, polisi dan warga berhasil menangkapnya. Dia pun digelandang ke Mapolresta Medan. ” Polisi sudah menetapkan Zulham sebagai tersangka, sedangkan pelaku lainnya, Wawan, masih diburu. Mereka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.